Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi
a. Mengadakan diskusi, ceramah, seminar/temu karya dan kursus serta penyuluhan tentang:
1) Penyuluhan Keluarga Sakinah bagi masyarakat umum, majelis taklim dan remaja usia nikah;
2) Undang-undang, Perkawinan, Hukum Munakahat, Kompilasi Hukum Islam, undang-undang PKDRT, Perlindungan Anak dan undang-undang terkait lainnya.
b. Meningkatkan kegiatan penerangan dan penyuluhan bagi Pembinaan Keluarga Sakinah melalui:
1) Media cetak
2) Media elektronikal
3) Media tatap muka
4) Media percontohan/keteladanan
c. Merespon masalah-masalah aktual/kontemporer terkait keluarga yang terjadi di masyarakat.